NERS NEWS - Kegiatan pengabdian masyarakat (Pengabmas) yang dibiayai oleh Kemenristekdikti adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh dosen di seluruh Indonesia yang lolos tahap seleksi. Salah satu Pengabdian Masyarakat yang lolos pendanaan tahun 2018 adalah Pengabmas dengan judul “PKM Produksi Konfeksi bagi Kelompok Ibu Penghuni Indekos Rumah Tangga di Kelurahan Dukuh Setro Tambaksari Surabaya Jawa Timur” yang dilaksanakan oleh dosen dari Universitas Airlangga. Kegiatan Pengabmas tersebut diketuai oleh Lailatun Ni’mah, S.Kep., Ns. M.Kep. dosen Fakultas Keperawatan, beranggotakan Akhmad Jayadi, S.E. M.Ec.Dev. dosen Fakultas Ekonomi dan dan Andri Setiya Wahyudi, S.Kep.Ns.,M.Kep. dosen Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga.
Kegiatan Pengabmas ini merupakan upaya peningkatan ekonomi bagi para ibu penghuni kos rumah tangga tidak bekerja yang memiliki keinginan kuat untuk mengisi waktu luang tetapi tetapi tidak memiliki akses untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Para ibu memiliki keinginan untuk belajar menjahit yang merupakan kegiatan yang dapat menambah penghasilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Dukuh Setro Tambaksari Surabaya Jawa Timur. Kegiatan Pengabmas ini bekerjasama dengan Bakesbangpolitmas Kota Surabaya, Keluarahan Dukuh Setro dan LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) “Novita”.
Kegiatan Pengabmas ini terdiri dari pelatihan menjahit, pelatihan perhitungan laba rugi dan pelatihan pemasaran secara online. Tujuan dari Pengabmas ini adalah para ibu penghuni kos rumah tanggga tidak bekerja memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menjahit, memiliki pengetahuan tentang menghitung laba rugi dan mampu memasarkan hasil jahitan secara online. Para ibu juga mendapatkan mesin jahit dan perlengkapan menjahit yang dibagikan setelah serangkaian kegiatan selesai dan sertifikat menjahit yang dikeluarkan oleh LKP. Kegiatan Pengabmas ini diharapkan mampu menambah penghasilan para ibu penghuni kos rumah tangga tidak bekerja sehingga menambah penghasilan keluarga
Penulis: Lailatun Ni’mah, S.Kep.Ns., M.Kep.