INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

BLM FKp UNAIR GELAR SIDANG UU PMB 2024

  • By Nasya Puspita Anggraeni
  • In Ners News
  • Posted 27 March 2024

NERS NEWS - Badan Legislatif Mahasiswa menggelar Sidang UU PMB pada Jumat (08/3/21). Kegiatan diawali dengan pembukaan lalu pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Unair. Selanjutnya pemberian sambutan oleh Rahmad Rijaldi Wahabi selaku ketua BLM Fakultas Keperawatan Unair. Tak hanya itu, perkenalan juga diberikan oleh ketiga presidium sidang yang semuanya berasal dari angkatan 2023 yaitu, Annita sebagai presidium 1, Dendi sebagai presidium 2, dan Arnisa sebagai presidium 3. Sidang ini merupakan acara tahunan yang diadakan oleh BLM sebagai bentuk peraturan atau ketetapan yang digunakan untuk pengkaderan mahasiswa baru nantinya.

Kehadiran sidang UU PMB dihadiri oleh para perwakilan dari setiap angkatan dan ormawa yang ada di Fakultas Keperawatan Unair diantaranya, perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Green Nursing Corps (GenCorps), Sie Kerohanian Islam (SKINers), serta Airlangga Nursing Journalist (ANJ).

Atas kesepakatan forum, peninjauan sidang ini dibacakan per pasal oleh presidium untuk mempersingkat waktu. Dari adanya sidang ini diharapkan setiap peserta sidang dapat berpartisipasi dalam memberikan pendapat atas sah atau tidak sahnya peraturan yang dibuat dalam sidang. Sidang ini ditandai dengan ketuk palu sebagai bentuk tanda sah atau tidaknya keputusan serta yang bertugas untuk membacakan isi sidang dan ketuk palu adalah presidium.

MITOSIS merupakan singkatan dari Masa Interaksi dan Orientasi mahasiswa baru Fakultas Keperawatan Unair. Atsir Alma Dinisa selaku ketua pelaksana berharap sidang ini dapat membuat jalannya serangkaian acara MITOSIS berlangsung lebih mudah. Sidang ini bertujuan untuk memperoleh keputusan peraturan yang akan ditetapkan dari awal pengkaderan sampai pemutihan agar mahasiswa baru sah menjadi keluarga Mahasiswa Fakultas Keperawatan Unair. Tak hanya itu penghentian pengkaderan juga dapat diberikan sebagai sanksi kepada mahasiswa baru yang tidak menjalankan serangkaian kegiatan pengkaderan atau tidak menaati setiap peraturan.

 

Penulis : Atsir Alma Dinisa
Editor : Nasya Puspita Anggraeni (Airlangga Nursing Journalist)

Pin It
Hits 303

Berita Terbaru